Jumat, 20 September 2019

MENGENAL IKAN BERFORMALIN


MENGENAL IKAN BERFORMALIN

  

Merebaknya isu penggunaan bahan kimia berbahaya dalam penanganan dan pengolahan hasil perikanan akhir-akhir ini akan berdampak negatif terhadap upaya pemerintah untuk melaksanakan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan. Pasalnya, masyarakat yang sudah mempunyai minat akan makan ikan akan surut begitu mendengar sebagian ikan yang tersedia di pasar mengandung bahan berbahaya, apalagi bagi masyarakat yang belum memahami pentingnya makan ikan. Di samping itu, kandungan formalin pada produk-produk perikanan indonesia dapat menjadi alat bagi negara-negara importir untuk menolak produk-produk perikanan asal indonesia. Lalu, apa sebenarnya formalin, fungsinya dan efeknya terhadap kesehatan?
   Cara Mengenali Formalin
Formalin merupakan gas formaldehid yang tersedia dalam bentuk larutan 40 %, berupa cairan jernih, tidak berwarna dengan bau menusuk. Berbagai macam fungsi formalin diantaranya adalah :
1.      Sebagai antiseptik untuk membunuh mikroorganisme
2.      Bahan pengawet hewan kecil, serangga hingga mayat manusia
3.      Desinfektan misal untuk mensterilkan kandang
4.      Dalam kosmetika digunakan sebagai deodorant dan antihidrolitik ( menghambat keringat )
5.      Bahan tambahan dalam pembuatan kertas tissue untuk toilet
6.      Bahan baku dalam industri lem playwood, resin maupun tekstil

Berdasarkan penelitian, formalin bersifat karsinogen yaitu senyawa yang dapat menyebabkan kanker pada manusia. Konsumsi formalin dalam dosis rendah, dapat menyebabkan mual, muntah, rasa terbakar pada tenggorakan, sakit perut akut, mencret darah, depresi syaraf dan gangguan peredaran darah. Pada dosis tinggi berakibat konvulsi (kejang-kejang), haematuri (kencing darah), muntah darah dan bahkan bisa menyebabkan kematian. Jika formalin dikonsumsi secara terus menerus dan dalam jangkla waktu yang panjang dapat mengakibatkan kerusakan hati, jantung, otak, limpa, pankreas, sistem susunan syaraf pusat dan ginjal. Mengingat besarnya bahaya yang ditombulkan, formalin dilarang digunakan sebagai bahan tambahan makanan.

Alasan penggunaan formalin bagi sebagian nelayan adalah lebih ekonomis karena 1 kg formalin dapat dibeli dengan harga lebih murah dibandingkan harga es batu, daya awetnya lebih lama, resiko kerusakan lebih rendah, penampakan lebih baik, formalin lebih mudah diperoleh serta lebih praktis dan tidak makan tempat yang luas dibandingkan dengan es batu.

Sedangkan alasan bagi pengolah ikan adalah biaya produksi lebih rendah, rendemen hasil lebih tinggi karena selama pengeringan ikan, formalin dapat mencegah turunnya bobot dari sekitar 60 % hanya menjadi 30 %, proses pengeringan lebih cepat dan penampakan lebih baik.


Ciri-ciri ikan yang mengandung formalin
Ikan Basah :
  • Penampakan luar bersih dan cemerlang
  • Tekstur daging kaku/kenyal
  • Mata ikan merah tetapi insang pucat
  • Sedikit lendir, bau amis (spesifik ikan) berkurang
  • Ada bau seperti kaporit, lalat kurang / tidak mau hinggap
Ikan Kering :
  • Penampakan luar bersih, cerah
  • Tekstur keras, kenyal
  • Bau hampir netral (bau amis berkurang)
Peraturan yang melarang penggunaan formalin :
  • UU Perikanan No. 31 tahun 2004, Pelaku penggunaan bahan kimia berbahaya pada makanan diancam kurungan 6 tahun penjara atau denda Rp. 1,5 milyar
  • UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen penggunaan bahan terlarang sebagai bahan tambahan makanan dikenai ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda paling banyak 2 milyar
  • UU No. 7 tahun 1996 tentang pangan. Pelaku penggunaan bahan yang dilarang dipakai sebagai bahan tambahan pangan seperti formalin diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp. 600 juta
  • Kepmenkes No. 722 tahun 1988 tentang bahan tambahan makanan
  • Peraturan Menteri Kesehatan No. 472/1996 tentang pengamanan bahan bahaya bagi kesehatan
  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 254/2000 tentang tata niaga impor dan peredaran bahan berbahaya tertentu
 
 






Previous Post
Next Post

0 komentar: