Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti menegaskan pentingnya menjadikan kejahatan perikanan masuk
ke dalam daftar kejahatan transnasional terorganisir.
“Mengapa kejahatan perikanan harus masuk
kejahatan transnasional terorganisir? Ini sangat penting, karena akan
memudahkan untuk mengejar dan menghukum para pelakunya,” ungkap Susi
saat bertemu dengan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Diaspora Indonesia
di kantor KBRI Wina, Minggu (22/5).
Sebelum berbicara di sidang Commission on Crime Prevention and Criminal Justice – CCPCJ dan menjadi keynote speaker di High Level Side Event (HLSE), Menteri Susi menyempatkan diri bertemu dengan para WNI dan Diaspora Indonesia. Menteri Susi bercerita mengenai illegal fishing dan kejahatan transnasinal terorganisir.
Menteri Susi juga menjelaskan tujuan
kedatangannya di Wina, yakni untuk mendorong agar kejahatan perikanan
dapat dimasukkan ke dalam kejahatan transnasional tergorganisir. Menteri
Susi mengatakan, selama ini, pelaku kejahatan perikanan hanya dijerat
dengan aturan hukum masing-masing negara dan hukuman yang dijatuhkan
selama ini pun sangat rendah.
“Mengapa kejahatan perikanan harus masuk
kejahatan transnasional terorganisir? Ini sangat penting, karena akan
memudahkan untuk mengejar dan menghukum para pelakunya,” kata Susi.
Selama ini, pelaku kejahatan perikanan
hanya dijerat dengan aturan hukum masing-masing negara dan hukuman yang
dijatuhkan selama ini pun sangat rendah. Dalam merealisasikan upaya ini,
Indonesia perlu menggalang kerjasama dengan negara-negara lain. (MD)
0 komentar: