Kamis, 26 Mei 2016

Menteri Susi : Kejahatan Perikanan Harus Dijadikan Kejahatan Transnasional Terorganisir


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan pentingnya menjadikan kejahatan perikanan masuk ke dalam daftar kejahatan transnasional terorganisir.
“Mengapa kejahatan perikanan harus masuk kejahatan transnasional terorganisir? Ini sangat penting, karena akan memudahkan untuk mengejar dan menghukum para pelakunya,” ungkap Susi saat bertemu dengan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Diaspora Indonesia di kantor KBRI Wina, Minggu (22/5).
Sebelum berbicara di sidang Commission on Crime Prevention and Criminal Justice – CCPCJ dan menjadi keynote speaker di High Level Side Event (HLSE), Menteri Susi menyempatkan diri bertemu dengan para WNI dan Diaspora Indonesia. Menteri Susi bercerita mengenai illegal fishing dan kejahatan transnasinal terorganisir.
Menteri Susi juga menjelaskan tujuan kedatangannya di Wina, yakni untuk mendorong agar kejahatan perikanan dapat dimasukkan ke dalam kejahatan transnasional tergorganisir. Menteri Susi mengatakan, selama ini, pelaku kejahatan perikanan hanya dijerat dengan aturan hukum masing-masing negara dan hukuman yang dijatuhkan selama ini pun sangat rendah.
“Mengapa kejahatan perikanan harus masuk kejahatan transnasional terorganisir? Ini sangat penting, karena akan memudahkan untuk mengejar dan menghukum para pelakunya,” kata Susi.
Selama ini, pelaku kejahatan perikanan hanya dijerat dengan aturan hukum masing-masing negara dan hukuman yang dijatuhkan selama ini pun sangat rendah. Dalam merealisasikan upaya ini, Indonesia perlu menggalang kerjasama dengan negara-negara lain. (MD)
Previous Post
Next Post

0 komentar: